.Pengertian Menuntut Ilmu
“Menuntut ilmu adalah suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk merubah tingkah laku dan perilaku kearah yang lebih baik,karena pada dasarnya ilmu menunjukkan jalan menuju kebenaran dan meninggalkan kebodohan.”
Menuntut ilmu merupakan ibadah sebagaiman sabda Nabi Muhammad Saw.
Artinya :
“Menuntut Ilmu diwajibkan atas orang islam laki-laki dan perempuan”
Dengan demikian perintah menuntut ilmu tidak di bedakan antara laki-laki dan perempuan. Hal yang paling di harapkan dari menuntut ilmu ialah terjadinya perubahan pada diri individu ke arah yang lebih baik yaitu perubahan tingkah laku, sikap dan perubahan aspek lain yang ada pada setiap individu.
Dasar Hukum Menuntut Ilmu
Hadits Rasullulah SAW,
Yang berbunyi :”Menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap muslim, waktunya adalah dari buaian ibu (bayi), sampai masuk liang kubur”. Hadits dari Rasul SAW yang sangat jelas sekali perintahnya, bahwa dalam Islam menuntut ilmu hukumnya adalah WAJIB yang artinya adalah, jika dikerjakan dan dilaksanakan kita akan mendapat PAHALA, jika diabaikan,/tidak dilaksanakan kita akan mendapat DOSA. Jadi permasalahan yang mendesak sekarang adalah, jika kita mengaku sebagai seorang Muslim, marilah mumpung kita masih diberi kesempatan hidup oleh ALLAH SWT, segeralah dan jangan ditunda-tunda lagi untuk menuntut ilmu agama Islam yang benar, benar dalam artian yang sesuai dengan Al-qur`an dan Hadits Shahih dari Rasullulah SAW, agar kita memperoleh petunjuk dan kebenaran dalam Islam yang diturunkan oleh ALLAH SWT melalui Rasulnya Muhammad SAW, sehingga kita dasar dalam beragama Islam tidak hanya menduga-duga atau berprasangka saja. Kita boleh berhenti menuntut ilmu, hanya jika kita sudah masuk liang kubur / MATI, jika kita sudah mati sudah tidak ada kewajiban lagi untuk menuntut ilmu. Jadi jika kita masih hidup, alangkah ironi , jika kita mengaku sebagai seorang Muslim, tapi giliran ada yang mengajak untuk menuntut ilmu agama Islam tentang hukum-hukum ALLAH lewat kajian Al-qur`an dan Hadits Shahih merasa enggan dan berat sekali, dan banyak sekali alasan-alasan yang dilontarkan, seakan-akan mau hidup selamanya,..Subhanallah,..sebelum terlambat marilah koreksi diri kita dan tanyakan dalam hati kita, jika kita sudah tahu bahwa menuntut ilmu dalam Islam hukumnya adalah wajib, dan ketika ada kesempatan dan ada orang yang mengajak untuk menuntut ilmu, kemudian kita menunda-nundanya bahkan menolaknya, sekarang pertanyaan besarnya adalah, “Masihkah pantaskah kita dihadapan ALLAH SWT, disebut sebagai seorang Musli?????
Selagi kita masih diberi kesempatan hidup, segeralah dan jangan ditunda-tunda lagi, untuk menuntut ilmu agar jika kita mati, tidak dalam golongan orang yang mengalami kerugian. Alangkah sayangnya jika kematian telah mendatangi kita, kita masih belum menjalankan satu pun apa yang di perintahkan Allah SWT, apakah kita mau jika kelak di alam kubur keadaannya gelap gulita, padahal disanalah kita menunggu entah berapa juta tahun lagi, hari kebangkitan seperti yang dijanjikan ALLAH, Marilah sebelum malaikat maut benar-benar menghampiri kita, laksanakanlah dulu perintah ALLAH , yaitu belajar untuk menuntut ilmu agama Islam yang benar, benar artinya sesuai dengan Al-qur`an dan Sunnah atau Hadits shahih dari Rasullulah SAW, karena seperti kata pepatah, kesempatan baik itu jarang sekali yang datang dua kali, dan semoga kelak jika kita mati, akan termasuk dalam golongan orang-orang Muslim yang beruntung.
Beberapa Hadits Tentang Menuntut Ilmu
Barangsiapa yang dikehendaki Allah dengan kebaikan maka Allah menjadikannya ia pandai mengenai agama dan ia diilhami PetunjukNYa [Muttafaq 'alaih]
Dua pekerti tidak terdapat di dalam orang munafik, yaitu perilaku yang baik dan pandai dalam agama [H.R. At Tirmidzi dari Abu Hurairah, ia mengatakan hadits gharib]
Iman itu telanjang, pakaianya adalah takwa, perhiasannya adalah malu, dan buahnya adalah ilmu [Al Hakim dalam Tarikh Naisabur dari hadits Abu Darda' dengan sanad yang lemah]
Barang siapa dari ummatku menghafal empat puluh buah hadits maka ia bertemu dengan Allah ‘Azza wa Jalla pada hari Kiyamat sebagai seorang faqih yang ‘alim [Ibnu Abdil Barr dari hadits Anas dan ia melemahkannya]
Orang pandai adalah kepercayaan Allah Yang Maha Suci di atas bumi [Ibnu Abdil Barr dari Mu'adz dengan sanad yang lemah].